Sebelumnya Kepala PPN Sibolga Makkasau dalam sambutannya mengatakan, bahwa apa yang disampaikan oleh BP JAMSOSTEK bukan janji-janji, melainkan bukti. Dan baru-baru ini anggotanya menerima santunan kematian sebesar Rp 234 juta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
“Kami siap untuk mengajak seluruh stakeholder PPN Sibolga untuk segera masuk menjadi peserta BP JAMSOSTEK, karena sangat bermanfaat,” ujarnya seraya menyebutkan bahwa sampai bulan Agusuts 2023, sudah 4.500 awak kapal yang menjadi peserta BP JAMSOSTEK.
Sedangkan untuk pegawai PPN sendiri, 35 orang pegawai non PNS sudah menjadi peserta BP JAMSOSTEK termasuk penerima santunan kematian baru-baru ini.
“Terima kasih kepada BP JAMSOSTEK Sibolga yang terus mengimbau masyarakat khususnya para pekerja yang ada di kawasan PPN Sibolga untuk menjadi peserta BP JAMSOSTEK,” ucapnya.
Sementara itu dalam sesi diskusi, peserta rapat mempertanyakan kenapa untuk peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja lama proses pembayaran santunannya.
Menjawab hal itu Boy Tobing menjelaskan, proses pemberkasan untuk peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja, harus ada surat keterangan dari Disnaker, ditambah lagi proses pengecekan dari tim BP JAMSOSTEK. “Jika surat keterangan dari Disnaker itu cepat keluar, dan data-data pendukung lengkap, kami pastikan prosesnya tidak akan lama,” tandasnya. (Jasgul)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS