Uncategorized

BP JAMSOSTEK Ajak Stakeholder PPN Sibolga Tingkatkan Jumlah Kepesertaan

Kepala PPN Sibolga bersama dengan Kepala BP Jamsostek foto bersama dengan peserta Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) dengan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga Tahun 2023, Rabu (30/8/2023) di Aula PPN Sibolga. (Batakpost.com/Ist)

Dengan iuran hanya Rp 16.800 per bulan, Boy menegaskan bahwa peserta sudah berhak mendapatkan program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan juga Jaminan Kematian (JKM).

Untuk Jaminan Kecelakaan Kerja, ahli waris akan menerima santunan Rp 70 juta jika pesertanya meninggal dunia. Jika hanya luka atau cacat, peserta juga tetap dapat santunan sesuai dengan hitungan dan ketentuan yang berlaku.

IKLAN
IKLAN

Sedangkan bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris mendapatkan santunan dari BP JAMSOSTEK sebesar Rp 42 juta.

“Santunan kematian yang Rp 42 juta ini sudah cukup banyak yang menerimanya di Sibolga dan Tapanuli Tengah. Untuk itulah kami mengajak seluruh stakeholder PPN Sibolga termasuk lingkungan sosial seperti Serikat Tolong Menolong (STM) perkumpulan marga dan pelayan rumah ibadah ikut memanfaatkan program ini,” ajak Boy.

Selanjutnya Baca: Sebelumnya…

Exit mobile version