Ekonomi

BI Luncurkan Uang Rupiah Kertas Baru Edisi 2022

Penampakan Uang Kertas Cetakan Baru Tahun 2022. (Ist)
Penampakan Uang Kertas Cetakan Baru Tahun 2022. (Ist)

Jakarta, 18/8 (Batakpost.com)- Pemerintah bersama Bank Indonesia meluncurkan uang rupiah kertas baru tahun 2022. Peluncuran uang ini dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo di Jakarta.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim dengan mengharapkan ridho Allah yang Maha Kuasa pada hari ini 18 Agustus 2022, saya Perry Wajiyo Gubernur Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan 7 pecahan rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah republik Indonesia,” kata Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo, dalam Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (TE) 2022, dilansir dari detikFinance, Kamis (18/8/2022).

IKLAN
IKLAN

BACA JUGA: Hari Ketiga Pencarian Anak SD yang Hanyut di Tapteng Masih Nihil

Ada pun uang kertas tahun 2022 itu terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI.

Wali Kota Sibolga Penerima Perdana Uang Kertas Baru

Sementara itu untuk wilayah Kota Sibolga, Sumatera Utara, Kepala KPw BI Sibolga Aswin Kosotali mengungkapkan, Wali Kota Sibolga H Jamaluddin Pohan menjadi penerima pertama uang kertas baru itu. Itu sebagai bentuk penghormatan BI Sibolga kepada Kepala Derah yang di wilayahnya ada kantor Bank Indonesia.

“Nanti pas acara peluncuran, kita akan berikan langsung ke Pak Wali Kota Sibolga uang pecahan kertas baru itu. Saya sendiri belum tahu bentuknya walaupun uangnya sudah ada di BI Sibolga, karena perintah kepada kami, belum bisa dilihat uang baru itu sebelum dilaunching,” kata Aswin di sela-sela acara penanaman bibit cabai merah yang diselenggarakan BI Sibolga, Selasa (16/8) di Sibolga.

BACA JUGA: Unik, Korem 023/KS Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Atas Kapal KN Mandalika

Dia menjelaskan, bahwa uang baru itu langsung bisa didapat masyarakat setelah nanti sudah diluncurkan. Tidak ada batasan atau penukaran khusus, karena uang baru tersebut bukan uang edisi khusus seperti uang pecahan Rp 75 ribu kemarin.

“Semua masyarakat bisa mendapatkannya, karena nanti akan langsung disalurkan ke masing-masing bank,” terang Aswin. (dtc/Jas)

Exit mobile version