Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
Tapanuli Tengah

Bhabinkamtibmas Polres Tapteng Patroli ke Apotek Terkait Syrup Tercemar EG dan DEG

427
×

Bhabinkamtibmas Polres Tapteng Patroli ke Apotek Terkait Syrup Tercemar EG dan DEG

Sebarkan artikel ini
Bhabinkamtibmas Polres Tapteng Patroli ke Apotek Terkait Syrup Tercemar EG dan DEG. (Ist)
Bhabinkamtibmas Polres Tapteng Patroli ke Apotek Terkait Syrup Tercemar EG dan DEG. (Ist)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 22/10 (Batakpost.com)- Bhabinkamtibmas Polres Tapteng Patroli ke Apotek dalam rangka mendukung Kementrian dan Lembaga Pemerintah terkait informasi yang di keluarkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terhadap beberapa merk syrup obat yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), Sabtu (22/10/2022).

Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Tapanuli Tengah melaksanakan giat patroli pengawasan sekaligus memantau peredaran obat syrup tersebut di beberapa Apotik, warung kecil, mini market yang ada diwilayah hukum binaan Bhabinkamtibmas.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


BACA JUGA: SMAN 1 Matauli Pandan Dipercaya Negara Jerman Menjadi Tempat Magang Calon Guru Jerman

Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma, SIK melalui Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning menyampaikan, bahwa patroli ini dilakukan dalam pengawasan peredaran jenis obat syrup yang telah ditarik izin edarnya oleh BPOM di beberapa Apotek maupun memberikan himbauan kepada warga binaannya agar mengetahui informasi tersebut.

“Sehubungan dengan informasi yang dikeluarkan oleh BPOM terkait jenis obat syrup yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG, dengan segera personel kita melakukan patroli dan himbauan ke setiap Apotek agar tidak menjual jenis obat syrup yang diinfokan oleh BPOM,” terang Gurning.

Dijelaskannya, sesuai himbauan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), mereka telah menyarankan agar menghindari penggunaan obat syrup untuk anak-anak, dan Informasi dari BPOM juga telah menarik peredaran 5 merk paracetamol sirup yaitu:

  1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
  2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
  3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @60 ml;
  4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @60 ml;
  5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @15 ml.

“Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kejadian serupa personel Bhabinkamtibmas jajaran Polres Tapteng melaksanakan patroli dan himbauan informasi kepada seluruh Apotek, Klinik, Rumah Sakit, Klinik dan Praktik Mandiri Tenaga Kesehatan untuk tidak menjual maupun menggunakan obat yang dimaksud,” sebut Kasi Humas. (ril)