Berita UtamaSibolga

Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Hotel, 15 Anggota Reskrim Polres Sibolga Terima Penghargaan dari Kapolres

Personel Sat Reskrim Polres Sibolga yang menerima penghargaan dari Kapolres, foto bersama dengan Kapolres dan Kasat Reskrim usai acara apel pagi, Senin (20/2/2023). (Batakpost.com/red)

Sibolga, 20/2 (Batakpost.com)- Karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 20 Desember 2022 lalu di wilayah hukum Polres Sibolga, sebanyak 15 anggota Sat Reskrim Polres Sibolga mendapat penghargaan dari Kapolres.

Pemberian penghargaan itu dilangsungkan pada acara apel pagi, Senin (20/2/2023) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, SH.,SIK,M.H, di halaman Mapolres Sibolga.

IKLAN
IKLAN

Dalam arahannya Kapolres menyampaikan harapan agar penghargaan yang diberikan kepada Sat Reskrim dapat menjadi pemicu bagi seluruh fungsi dan unit di Polres Sibolga guna meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Selain itu, Kapolres juga meminta kepada seluruh Kasat dan Kapolsek untuk memperhatikan kinerja anggotanya dan memberikan apresiasi yang layak atas kinerjanya.

“Terima kasih kepada anggota Sat Reskrim yang sudah berhasil menangkap pelaku pembunuhan pada hari Jumat (17/2/2023) kemarin. Dan terima kasih juga kepada seluruh anggota yang telah bertugas dalam melaksanakan pengamanan kunjungan RI 2 di wilayah Sibolga-Tapteng. Saya mengingatkan kepada seluruh anggota untuk terus meningkatkan kinerjanya dan mencapai peringkat yang lebih baik dalam Quick Wins Presisi,” kata Kapolres.

Apel pagi Polres Sibolga ini diakhiri dengan harapan dari Kapolres Sibolga agar seluruh anggota dapat bekerja sama dan mempunyai kedewasaan dalam menghadapi tugas-tugas ke depannya, serta selalu meningkatkan profesionalisme dan kinerjanya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono didampingi Kasat Reskrim AKP Dony Nainggolan saat gelar konferensi pers terkait ditangkapnya pelaku pembunuhan terhadap wanita yang terjadi di Hotel Bona Pasogit Sibolga pada bulan Desember lalu. (Batakpost.com/red)

Untuk diketahui, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sibolga berhasil membekuk pelaku pembunuhan yang terjadi di Hotel Bona Pasogit Sibolga setelah 59 hari pasca kejadian. Pelaku berinisial KS (29) yang seorang pengangguran warga Poriaha Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, langsung melarikan diri ke Medan usai membunuh korban Nuraida Sonata (46).

Sedangkan modus pembunuhan, ketika tersangka numpang toilet ke Hotel Bona Pasogit tempat korban menginap. Di hotel itu ada kamar yang terbuka pintunya. Saat itu korban sedang mandi, jadi pelaku kesempatan masuk ke kamar korban. Karena dilihat korban, pelaku panik apalagi dia diteriaki pencuri.

Saat itulah korban babak belur dihajar pelaku pakai tangan. Merasa kurang puas, pelaku menggunakan pisau cutter untuk menyayat leher korban hingga tewas.

Menurut keterangan dari Kapolres, bahwa pelaku sudah pernah terjerat hukuman pencurian dengan kekerasan sebanyak dua kali pada tahun 2020, dan sudah ada putusan dari Pengadilan Negeri. (red)

 

 

Exit mobile version