“Pendeportasian WNA Prancis yang kita lakukan kemarin dengan menggunakan alat angkutnya yakni Kapal Yacht, merupakan yang pertama dilakukan Imigrasi Sibolga sejak kantor Imigrasi Sibolga berdiri. Dan mungkin juga pertama kali di wilayah Indonesia,” ungkap Saroha yang dikenal cukup dengan dengan awak media.
Dalam kegiatan Studi Tiru ini Kepala Seksi Lantaskim Kantor Imigrasi Tanjung Perak Deny Haryadi mengapresiasi kegiatan pendeportasian yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Sibolga.
Kegiatan tersebut menurutnya merupakan suatu tantangan bagi Imigrasi Sibolga dikarenakan harus melakukan deportasi kepada WNA yang menaiki alat angkut tetapi memiliki izin tinggal yang overstay.
Atas dasar itulah kata Deny, mereka ingin belajar kepada Imigrasi Sibolga terkait bagaimana penanganan terhadap kejadian seperti itu agar mereka memiliki bekal apabila kejadian yang sama terjadi di tempanya.
Di akhir kegiatan, Imigrasi Tanjung Perak yang diwakili Kasi Lantaskim, Deny Haryadi meyerahkan cenderamata kepada Kasi Lalintalkim Imigrasi Sibolga, Henrikus Mustiko Jati.
Kegiatan itupun berlangsung dalam situasi yang hangat serta berjalan dengan lancar.
Turut serta dalam kegiatan pendampingan studi tiru tersebut para petugas yang langsung terlibat dalam pendeportasian beberapa waktu yang lalu. Di antaranya; Kasubag TU Bisuk Silaban, Kasi Lalintalkim Henrikus Mustiko Jati, Kasi Tikim Ryanto Napitupulu, Kepala Kepegawaian Widya CF Togatorop beserta pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Imigrasi Sibolga.
Seperti diketahui, Imigrasi Kota Sibolga bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Sibolga-Tapteng berhasil melaksanakan kegiatan deportasi terhadap 7 orang warga negara Prancis yang overstay lewat operasi gabungan. Mereka dideportasi melalui Pelabuhan Pelindo Sibolga pada 11 Februari 2023 yang dipimpin langsung Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang. (red)