Tapteng, 16/5 (Batakpost.com)– Sebanyak 50-an perwakilan dari Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Tapanuli Tengah, diundang Ketua DPRD Tapteng untuk audiensi terkait belum dilaksanakannya penandatanganan kontrak para tenaga PPPK dengan Pemkab Tapteng, Kamis (15/5/2025).
Saat audiensi dimulai yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tapteng dan dihadiri anggota DPRD dari lintas Fraksi (PDI-Perjuangan Plus, NasDem), para perwakilan PPPK menyampaikan bahwa mereka sudah mendapat informasi dari Dinas Pendidikan penandatanganan kontrak akan dilaksanakan pada tanggal 20-21 Mei 2025 mendatang.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Ahmad Rivai Sibarai Ketua DPRD Tapteng bersama Bapak Anggota Dewan yang kami hormati. Barusan kami menerima pesan dari Dinas Pendidikan, bahwa apa yang kami pertanyakan terkait kapan kami tenga PPPK dilantik sudah langsung terjawab. Sesuai informasi dari Dinas Pendidikan, tanggal 20-21 Mei 2025 akan dilaksanakan penadatanganan perjanjian,” kata Koordinator Forum PPPK Tapanuli Tengah Taufik Akbar Tanjung dalam pertemuan tersebut.
Pun demikian, mereka tetap berharap perhatian dari DPRD Tapteng untuk tetap memperhatikan mereka, terkait waktu penyerah SK PPPK.
“Kami tetap mengharapkan bantuan dari Bapak Dewan, agar dalam proses penyerahan SK kami nanti tetap dipantau pak. Sekali lagi kami beterima kasih kepada DPRD Tapteng yang langsung respons menerima keluhan kami,” ucapnya.
Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani dalam kesempatan itu menyampaikan, DPRD Tapteng selalu siap untuk menapung dan memperjuangkan apa yang menjadi hak dari masyarakat.
Selanjutnya Baca: Kemarin Kata…