Tanggapan RS Mitra Keluarga Kalideres Mengenai Bayi Debora
Kematian Tiara Debora Simanjorang, bayi mungil berusia 4 bulan di IGD RS Mitra Keluarga Kalideres membawa duka mendalam bagi orang tuanya. Debora meninggal karena telat mendapat perawatan lantaran tekendala biaya.
Orang tua Debora harus membayar uang muka perawatan di ruang PICU sebesar Rp 19.800.000. Namun mereka hanya memiliki uang Rp 5 juta.
Pihak rumah sakit menolak uang Rp 5 juta itu dan tetap memaksa agar uang muka dilunasi. Bayi Debora yang hanya mendapat perawatan di IGD itu kondisinya terus memburuk dan akhirnya meninggal.
Pihak RS Mitra Keluarga Kalideres dalam situs resminya memberikan pernyataan mengenai kematian Debora. Terdapat lima poin klarifikasi dari RS Mitra Keluarga Kalideres dalam press release yang diterima kumparan (kumparan.com).
- Pasien (Deborah Simanjorang yang terdaftar sebagai Tiara Deborah) berumur empat bulan, berat badan 3,2 kilogram datang ke IGD MItra Keluarga Kalideres pada 3 September 2017 pukul 03.40 WIB dalam keadaan tidak sadar dan kondisi tubuh tampak membiru.
Pasien dengan riwayat lahir premature memiliki riwayat penyakit jantung bawaan (PDA) dan keadaan gizi kurang baik
Dalam pemeriksaan didapatkan napas berat dan banyak dahak, saturasi oksigen sangat rendah, nadi 60 kali per menit, suhu badan 39 derajat celcius.
Pasien segera dilakukan tindakan penyelamatan nyawa (life saving) berupa penyedotan lendir, dipasang selang ke lambung dan intubasi (pasang selang napas), lalu dilakukan bagging atau pemompaan oksigen dengan menggunakan tangan melalui selang napas, infus, obat suntikan, dan diberikan pengencer dahak (nebulizer)
Pemeriksaan laboratorium dan radiologi segera dilakukan.