Pandan, 6/8 (Batakpost.com)- Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan atau BP JAMSOSTEK semakin dirasakan manfaatnya oleh kalangan masyarakat luas. Kali ini yang menerima manfaat-nya adalah warga jemaat GKPI Pandan, Resort Onan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Adalah Pdt Emeritus K Siahaan (72) warga jemaat GKPI Pandan yang baru dua hari masuk menjadi peserta BP JAMSOSTEK, ahli warisnya sudah menerima santunan kematian sebesar Rp 42 juta.
Acara penyerahan santunan itu pun dilangsungkan pada Ibadah pagi GKPI Pandan, Minggu (6/8/2023) oleh BPJS Ketenagakerjaan Sibolga kepada ahli waris almarmum, St Jhon Fraizer Siahaan.
Kepala BP JAMSOSTEK Cabang Sibolga Boy Citra Lumbantobing yang diwakili Joi Alfredo Gurusinga saat menyerahkan santunan mengatakan, bahwa apa yang disampaikan oleh BP JAMSOSTEK bukan belas kasihan, tetapi hak ahli waris untuk menerimanya, karena orang tua-nya telah menjadi peserta BP JAMSOSTEK.
“Almarhum Pdt Emeritus K Siahaan baru dua hari masuk menjadi peserta BP JAMSOSTEK dengan iuran sebulan hanya Rp 16.800. Karena sakit, almahum meninggal dunia. Meskipun baru dua hari masuk BP JAMSOSTEK, ahli waris tetap berhak menerima santunan kematian Rp 42 juta,” terang Joi Alfredo.
Selanjutnya Baca: Joi pun…