Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
Tapanuli Tengah

Bakhtiar: Selaku Sahabat Saya Ingatkan Teman-teman Kepala Desa Jangan Main-main Dalam Pengangkatan Aparatur Desa

464
×

Bakhtiar: Selaku Sahabat Saya Ingatkan Teman-teman Kepala Desa Jangan Main-main Dalam Pengangkatan Aparatur Desa

Sebarkan artikel ini
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 24/12 (Batakpost.com)- Proses perekrutan Aparatur Desa di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, sedang berlangsung saat ini sampai tanggal 31 Desember 2022.

Seiring dengan itu, Bakhtiar Ahmad Sibarani, SH yang masa kepemimpinannya sebagai Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) berjuang menaikkan gaji para aparatur desa yang tahun 2023 sudah terealisasi, meminta agar jangan ada yang coba-coba bermain dalam perekrutan tersebut.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


Menurut Bakhtiar, dia mendapat informasi bahwa ada oknum kepala desa yang bermain. Atas dasar itulah, selaku sahabat para kepala desa, dia mengingatkan agar jangan coba-coba bermain.

“Kalau memang harus diganti aparatur desa itu, harus jelas alasannya kenapa diganti. Apakah karena sudah pergi merantau atau sudah dapat kerja yang lain. Intinya harus jelas alasannya, jangan karena gaji sudah naik mau mencoba mengganti dan menerima uang. Sekali lagi saya selaku sahabat kalian mengingatkan, jangan coba-coba,” tegasnya, Sabtu (24/12/2022).

Lebih lanjut Ketua NasDem Tapteng itu mengungkapkan, bahwa dia sudah meminta Ketua DPRD Tapteng selaku kader NasDem, agar berkoordinasi dengan Pemkab dan Pj Bupati Tapteng untuk mengkawal hal tersebut.

“Mudah-mudahan informasi itu tidak benar. Makanya saya langsung ingatkan selaku sahabat agar jangan sampai kepala desa melakukan hal itu, karena masih banyak rezeki yang akan diberikan Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, bukan dengan cara mengambil yang bukan haknya. Sekali lagi saya ingatkan selaku sahabat, jangan coba-coba,” tegasnya kembali.

Mantan Bupati Tapanuli Tengah inipun mengungkapkan, bagaimana perjuangannya dalam menggolkan anggaran kenaikan gaji aparatur desa itu saat dia masih menjabat Bupati bersama Wakilnya Darwin Sitompul.

Tujuan dinaikkannya gaji itu kata dia, agar kehidupan mereka (aparatur desa) lebih layak serta memiliki tanggung jawab yang lebih besar, karena gajinya sudah dinaikkan. Karena tidak mungkin mereka dituntut bekerja maksimal sementara gaji mereka sangat kecil.

“Sebenarnya dua tahun masa jabatan kami akan berakhir sudah mau diketok anggaran ini. Hanya saja karena pandemi COVID-19 saat itu, anggaran terpaksa dipotong karena adanya recofusing. Dan melalui partai NasDem di DPRD Tapteng dan teman-teman Anggota Dewan, anggaran itu kami titipkan diperjuangkan. Alhamdulillah sudah diketok dan tahun depan sudah terealisasi,” pungkasnya.

Atas dasar itulah sambungnya lagi, jangan niat tulus itu dinodai satu dua orang oknum kepala desa, sehingga mencoreng seluruh kepala desa dan pemerintahan Tapanuli Tengah.

“Jangan karena gajinya sudah naik ada oknum-oknum yang bermain-main, atau ada orang-orang luar yang memanfaatkan. Itu tidak bisa. Dan jika ada masyarakat yang dimintai oleh oknum kepala desa uang agar bisa menjadi aparatur desa, laporkan segera ke polisi biar ditangkap,” tegas mantan Ketua DPRD Tapteng itu.

Untuk diketahui, gaji aparat desa di Tapteng naik signifikan di 2023. Kenaikan gaji aparat desa tersebut dipelopori oleh Partai NasDem selaku partai terbesar di daerah Tapteng dengan perolehan 14 kursi di DPRD Tapteng.

Berikut kenaikan gaji aparat desa di Tapteng.
Aparat Desa/Kaur berjumlah 636 orang, dengan gaji semula sebesar Rp.750 naik menjadi Rp 2.022.200.

Kepala Dusun berjumlah 590 orang, dengan gaji semula Rp 500 ribu naik menjadi Rp 2.022.200.

Selanjutnya gaji Kepala Desa naik dari semula Rp 1,4 juta menjadi Rp 2.426.000. Sementara gaji Sekdes semula Rp1 juta naik menjadi Rp 2.224.000.

Kenaikan gaji yang signifikan di tahun 2023 itu sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. (red)