Lintas Sumut

Babinsa Koramil 03 /Parongil Hadiri Pelantikan BPD Kecamatan Laeparira

Pelantikan BPD yang dihadiri oleh Babinsa. (Ril)

Dairi, 21/3 (Batakpost.com)- Bertempat di aula kantor Kecamata Laeparira Kabupaten Dairi, Babinsa Desa Koramil 03 Parongil Kodim 0206/ Dairi, Sertu Sutan Pangaribuan menghadiri acara pemilihan dan pengambilan sumpah janji dan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Laeparira untuk masa jabatan keanggotaan 2020-2026.

Dihadiri Kades beserta Perangkat desa, Bhabinkamtibmas Polsek dan Toko Aga, Toko Masyarakat, dan ratusan undangan, Sabtu (21/03/2020)

IKLAN
IKLAN

Camat Laeparira Nelson Saragih mengatakan bahwa anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebelum memangku jabatannya harus bersumpah dan berjanji secara bersama- sama dihadapan masyarakat yang akan menjalankan tugas dan fungsi Pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari rakyat yang ditetapkan secara demokratis.

“BPD memiliki tiga fungsi utama yaitu, membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa. Menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat Desa. Untuk itu BPD juga harus ikut berperan aktif dalam perencanaan pembangunan di Desa sehingga dengan demikian semua perencanaan pembangunan di desa dapat tercapai sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama,” ujarnya.

Ditambahkannya, agar anggota BPD yang baru dilantik agar dapat bergandengan tangan dengan Pemerintahan Desa dan masyarakat dalam merencanakan pembangunan desa sehingga seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar. (riil.Penrem023/KS).

Exit mobile version