Berita UtamaSibolga

APBD Kota Sibolga 2025 Telah Dioptomalkan Dukung Pembangunan Daerah

Rapat Paripurna penyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026) di Gedung DPRD Kota Sibolga. (Batakpost.com/red)

Sibolga, 22/6 (Batakpost.com)– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran 2025 telah dioptimalkan secara efektif, efisien, serta tepat sasaran dalam mendukung pembangunan daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Sibolga.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumbantobing dalam sambutannya pada Rapat Paripurna penyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026) di Gedung DPRD Kota Sibolga.

IKLAN
IKLAN

Diakui Wakil Wali Kota, bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dihadapkan pada berbagai tantangan dan dinamika. Namun, berkat sinergi antara eksekutif dan legislatif serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, berbagai program pembangunan tetap dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional sekaligus wujud nyata penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Lebih lanjut Pantas menyebutkan, bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan kewajiban konstitusional dan wujud nyata dari asas transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pertanggungjawaban ini kata dia, memuat laporan keuangan yang telah melalui proses audit dan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik (good governance).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota memaparkan realisasi pelaksanaan APBD Kota Sibolga Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut:

  1. Pendapatan Daerah

Realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp631.532.073.312,21 dari target sebesar Rp676.945.950.118,91, yang bersumber dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp103.693.905.622,29 dari target Rp135.319.583.232,91.
  • Pendapatan Transfer, termasuk transfer pemerintah pusat, terealisasi sebesar Rp521.119.602.894,00 dari target Rp536.348.487.136,00.
  • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah terealisasi sebesar Rp6.718.564.795,92 dari target Rp5.277.879.750,00.

     2. Belanja Daerah

Realisasi belanja daerah mencapai Rp599.675.067.175,95 dari target anggaran sebesar Rp688.778.402.243,65, yang meliputi:

  • Belanja Operasi terealisasi sebesar Rp557.823.663.148,95 dari target Rp611.323.616.435,65.
  • Belanja Modal terealisasi sebesar Rp39.328.736.532,00 dari target Rp51.089.883.309,00.
  • Belanja Tidak Terduga terealisasi sebesar Rp2.522.667.495,00 dari target Rp6.364.902.499,00.
  • Belanja Transfer dengan realisasi nihil.

    3. Pembiayaan Daerah

  • Realisasi pembiayaan daerah sebesar Rp8.167.547.875,26, yang terdiri atas:
  • Penerimaan Pembiayaan terealisasi sebesar Rp4.630.257.112,74.
  • Pengeluaran Pembiayaan terealisasi sebesar Rp12.797.804.988,00.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Peranginangin, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori, serta dihadiri oleh 16 dari 20 anggota DPRD Kota Sibolga. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW

Exit mobile version