Tapteng, 9/2 (Batakpost.com)- Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Antonius Hutabarat menyerap aspirasi masyarakat Pasir Bidang, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah. Kehadiran Antonius ke lokasi tersebut dalam rangka menjalankan tugas resesnya, Jumat (8/2).
Dalam dialog reses ini, beragam aspirasi yang diungkapkan masyarakat kepada Antonius yang berhasil meraup 300 suara dari Pasir Bidang waktu Pileg lalu.
Adapun persoalan yang paling utama disampaikan masyarakat adalah masalah banjir di kawasan Pasir Bidang. Demikian juga bidang pendidikan dan kesehatan serta narkoba.
Keempat hal itu menurut masyarakat Pasir Bidang harus tetap diperjuangkan Antonius di DPRD agar pembangunan yang sudah berlangsung terus bekelanjutan.
“Kami berterimakasih kepada pak Antonius karena banjir di Pasir Bidang ini tidak separah tahun-tahun sebelumnya, karena sudah terjadi normalisasi sungai atau pengerukan. Untuk itu diharapan penuntasan banjir di daerah kami ini terselesaikan sehingga tidak terus menjadi kawasan kumuh,”kata Krisman Manullang perwakilan warga.
Demikian juga dengan pendidikan, menurut Krisman sudah didirikan Sekolah Dasar Negeri. Sedangkan untuk kesehatan masih dibutuhkan kerja keras dari pak Antonius untuk merehap atau membangun kembali Puskesmas atau Pustu yang sudah ada. Dan dibidang keamanan agar peredaran narkoba yang sudah membahayakan di Pasir Bidang ini dapat ditindak, pintanya.
Menyikapi itu, Antonius Hutabarat menilai perlunya dukungan dari masyarakat Pasir Bidang khususnya dalam pengadaan lahan. Karena persoalan yang terjadi selama ini adalah masalah lahan termasuk pindahnya lokasi SD Negeri yang sudah dibangun karena masalah lahan yang tidak ada.
“Sedangkan untuk menyikapi permintaan dari pak Krisman terkait Puskesmas atau Pustu yang ada di Pasir Bidang ini, tidak terlepas dari lahan juga. Kemarin itu sudah dibangun tapi lantainya turun dan rusak kembali. Saya berharap ada warga kita yang mau menjual lahannya dengan harga NJOP sehingga bisa dibangun Puskesmas atau Pustu yang lebih layak,”kata Antonius.
Terkait masalah narkoba lanjut Ketua DPC Hanura Tapteng ini, akan dikoordinasikan kepada pihak Polres Tapteng dan juga Polsek Pandan.
Antonius juga menyinggung tentang sebutan Pasir Bidang adalah kawasan kumuh. Menurutnya, ia sangat tidak sependapat kalau Pasir Bidang masih disebutkan kumuh. Karena baginya Pasir Bidang sedang menuju kawasan perkotaan.
“Stigma kumuh itu adalah masa dulu, sekarang Pasir Bidang sedang menuju kawasan perkotaan. Jadi jangan ada lagi stigma itu, karena perubahan demi perubahan sudah terjadi di Pasir Bidang ini. Saya selaku anggota DPRD Tapteng yang dipilih 300 suara dari daerah ini harus bertanggungjawab membawa perubahan itu. Bahkan jika seandainya dalam Pileg nantipun saya tidak terpilih lagi, saya harus menetapi janji saya untuk menyelesaikan pembangunan jalan yang ada di kawasan Pasir Bidang yang belum tuntas. Karena masih ada dua kali anggaran lagi sebelum masa jabatan saya berakhir di DPRD Tapteng,”tandasnya. (RED)