Tapteng, 7/1 (Batakpost.com)- Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Rahmansyah Sibarani menyampaikan bahwa sesuai penyampaian UPT PUPR, bahwa Sungai Aek Sirahar pascabencana banjir membutuhkan penanganan serius melalui normalisasi, perbaikan tanggul, serta pengangkatan sedimen.
Hal itu disampaikan Rahmansyah saat meninjau langsung kondisi Sungai Aek Sirahar bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara melalui UPT PUPR Sibolga, Senin (5/1/2026).
Menurutnya, Sungai Aek Sirahar merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sehingga kewenangan utama penanganannya berada di tingkat provinsi. Namun demikian, ia menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga sungai tidak hanya berada pada pemerintah, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
“Sungai ini membutuhkan normalisasi, perbaikan tanggul, dan pengangkatan sedimen. Kalau kita berharap sepenuhnya dari pemerintah, tentu ada keterbatasan anggaran dan kemampuan untuk membangun sekaligus,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah beberapa kali melakukan pembangunan secara bertahap di Sungai Aek Sirahar, termasuk pembangunan tanggul penahan banjir dan pemasangan beronjong.
Namun, sebagian infrastruktur tersebut rusak akibat banjir yang terjadi sekitar satu bulan lalu.
Terkait penggunaan alat berat, ia menegaskan bahwa ketidakhadiran alat berat milik Pemprov Sumut di lokasi bukan berarti pemerintah tidak tanggap. Saat ini, alat berat milik pemerintah provinsi sedang digunakan di wilayah lain, seperti di Kecamatan Tukka-TapTeng dan di Aek Doras Kota Sibolga. Dan saat ini alat tersebut mengalami kerusakan.
Atas permintaan masyarakat dan demi percepatan penanganan, pihaknya kemudian meminta bantuan salah satu putra daerah Barus, Bakhtiar Ahmad Sibarani yang juga adik kandung dari Rahmansyah Sibarani untuk menurunkan alat berat guna membantu proses normalisasi Sungai Aek Sirahar dan pembuatan tanggul serta pengangkatan sendimen sekaligus menimbun jalan pemukiman masyarakat yang longsor akibat banjir bandang kemarin.
“Untuk itulah kami mengucapkan terima kasih kepada putra daerah yang ikut membantu. Ini bukan berarti Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak peduli. Saya tegaskan Pemerintah Sumatera Utara sudah beberapa kali turun dan langsung menindaklanjuti,” kata Rahmansyah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, serta jajaran PUPR Provinsi Sumatera Utara yang dinilai responsif dalam menindaklanjuti kondisi sungai pascabencana.
Dalam kesempatan itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumut itu menegaskan, bahwa material berupa batu dan pasir hasil pengangkatan sedimen dari Sungai Aek Sirahar tidak boleh diperjualbelikan oleh pihak mana pun dan harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
“Kita sudah meninjau langsung baik melihat alat berat di Sungai Aek Sirahar yang lagi beroperasi maupun ke lokasi penimbunan pemukiman masyarakat yang longsor akibat banjir bandang kemarin,” ucapnya.
Ucapan terima kasih serta apresiasi juga disampaikan kepada UPT PUPR yang telah memberikan dukungan dengan memberikan arahan dalam hal menormalisasi Sungai Aek Sirahar.
“Kami pastikan tidak ada bahan ini yang dijual. Semua untuk kepentingan masyarakat,” tegas mantan aktivis mahasiswa itu.
Dan Ia berharap ke depan akan ada kelanjutan pembangunan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, tidak hanya untuk Sungai Aek Sirahar, tetapi juga sungai-sungai lain yang menjadi kewenangan provinsi di wilayah Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW
