Berita UtamaNasional

Amnesty International Mendorong Polri untuk Bersikap Netral di Tahun Politik

Amnesty International Mendorong Polri untuk Bersikap Netral di Tahun Politik

Jakarta, 08/11 (Batakpost.com) – Amnesty International, sebuah organisasi hak asasi manusia terkemuka, mengeluarkan seruan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar bersikap netral dan berhati-hati terhadap kepentingan elektoral yang muncul menjelang pemilihan umum. Organisasi ini berpendapat bahwa Polri harus menjaga kemandiriannya agar tidak terjebak dalam konflik sosial yang mungkin timbul selama proses politik.

Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid, mengungkapkan pandangan ini dalam sebuah seminar berjudul ‘Polri dalam Pusaran Politik – Penanganan oleh Polisi yang Berkeadilan’ yang diselenggarakan di Auditorium STIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/11/2023).

IKLAN
IKLAN

Usman Hamid memandang keterlibatan masyarakat sebagai langkah yang sangat penting untuk mencegah polisi terlibat dalam politik. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dalam menjaga hubungan antara polisi dan masyarakat, sehingga konflik dapat dihindari.

“Keterlibatan masyarakat saya kira itu sangat penting. Bagaimana pun kepolisian adalah bagian dari masyarakat, hal-hal semacam itu yang harus diperbesar,” katanya.

Menurut Usman Hamid, polisi seharusnya tidak perlu menggunakan kekuatan secara berlebihan, termasuk penggunaan senjata api saat menangani konflik sosial di masyarakat. Ia menyebut bahwa pendekatan humanis yang mengedepankan dialog bisa lebih efektif dalam mengatasi situasi konflik.

Usman Hamid juga menyoroti pentingnya menghidupkan polisi berbasis komunitas dengan melibatkan masyarakat dalam penyelesaian masalah. Namun, ia menekankan bahwa polisi harus tetap otentik dan tidak memihak kelompok tertentu.

Dalam seminar tersebut, Usman Hamid menyampaikan empat prinsip yang harus dipegang teguh oleh Polri dalam menangani konflik dengan berkeadilan. Pertama, prinsip legalitas, yang berarti setiap tindakan kepolisian harus memiliki dasar hukum yang jelas. Kedua, prinsip keperluan (necessity), di mana polisi harus mempertimbangkan apakah tindakan represif diperlukan.

Usman Hamid juga mengingatkan pentingnya prinsip proporsional, sehingga polisi harus menjaga keseimbangan dalam menangani konflik. Terakhir, Polri diharapkan memegang prinsip akuntabilitas, sehingga setiap penggunaan kekuatan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Artinya setiap penggunaan kekuatan oleh polisi, termasuk senjata api, harus dipertanggungjawabkan. Termasuk penggunaan tembakan api, harus dicatat dengan jelas, misalnya dalam kasus Joshua. Itu harus dicatat oleh badan forensik yang independen. Sayangnya, kita belum memiliki badan forensik yang independen, masih berada di bawah kendali kepolisian,” ungkap Usman Hamid.

Amnesty International mendorong Polri untuk mematuhi prinsip-prinsip ini guna memastikan penanganan konflik yang adil dan menjaga integritas lembaga tersebut selama proses politik yang akan datang. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

Exit mobile version