Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
Nasional

Aksi Sindikat Internasional Menguras ATM di Indonesia, Begini Caranya

596
×

Aksi Sindikat Internasional Menguras ATM di Indonesia, Begini Caranya

Sebarkan artikel ini
Advertisement
Example 300x600
Advertisement
Keterangan foto: CCTV merekam aksi anggota sindikat kejahatan siber internasional memasang alat skimming di sebuah ATM di Surabaya, Jawa Timur (INT)

Jakarta, 24/9 (Batakpost.com)-Skimming atau pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu, sudah merebak sejak 2009. Dan kejahatan tersebut terus mengintai para nasabah, hingga kini.

Skalanya pun ternyata sudah begitu meluas. Di tahun 2015, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri sudah mencatat ada 1.549 kasus. Ini artinya sepertiga kasus skimming di dunia terjadi di Indonesia!

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


Dan, siapa sangka, ternyata pelakunya lintas negara. Penelusuran tim Liputan6.com mengungkap secara terperinci modus operandi sebuah kasus skimming yang terjadi pada Juli 2017 lalu.

Pelakunya adalah Ion Iabanji, yang berpaspor Moldova. Dia beraksi memasang alat skimmer di sejumlah mesin ATM di Bali. Pria 40 tahun itu berkomplot dengan rekannya, Iurie Vrabie (37), yang juga orang asing.

Polisi menduga, keduanya adalah anggota sindikat kejahatan internasional, yang menjadikan Indonesia sebagai salah satu sasaran operasi mereka.

Kejahatan ini terbongkar berkat laporan yang diterima Bareskrim Polri soal ada penarikan gelap dari rekening 56 nasabah di dua bank di Indonesia. Anehnya, penarikan uang tak berlangsung di dalam negeri, tapi di Amerika Serikat, Bulgaria, Meksiko, dan sejumlah negara lain.

Para nasabah yang jadi korban ramai-ramai melapor ke bank. Mereka tidak merasa menarik uang simpanan, apalagi dari luar Indonesia.

“Transaksi tersebut disanggah nasabah pemilik rekening,” kata Ipda Bambang Meiriawan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, yang terlibat dalam penyelidikan kasus ini, kepada Liputan6.com.

Saat penyelidikan dimulai, Ipda Bambang mengungkapkan, ada sebuah surat kaleng dikirimkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.


Tinggalkan Balasan