Tapteng, 22/11 (Batakpost.com)- Ahmad Rivai Sibarani terpilih jadi Ketua Pansus terkait ASN berpolitik praktis dan mutasi ASN menyalahi aturan.
Ahmad Rivai Sibarani jadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Tapteng dalam rapat paripurna pembentukan Pansus terkait ASN berpolitik praktis dan mutasi ASN menyalahi aturan, Senin (21/11/2022).
Penetapan ketua pansus tersebut disampaikan Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu usai memimpin rapat paripurna.
BACA JUGA:DPRD Tapteng Gelar Rapat Pembentukan Pansus
“Pansus tersebut diketuai oleh Ahmad Rivai Sibarani dari Fraksi Nasdem, dan Wakil Ketua Pansus yakni Ikrar Dinata Sihombing dari Fraksi Gabungan DPRD Tapteng,” kata Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi kepada wartawan, Senin sore.
Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi menerangkan, ada beberapa hal yang krusial akan dibahas oleh Pansus, yakni terkait mutasi ASN yang menyalahi aturan dan dugaan politik praktis oleh beberapa ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Keberadaan Pansus diharapkan bekerja paling lama 6 bulan untuk melakukan pemeriksaan terkait mutasi ASN yang menyalahi aturan dan dugaan ASN yang melakukan politik praktis,” ujar Khairul Kiyedi.
Di tempat terpisah, Ketua Pansus, Ahmad Rivai Sibarani mengatakan setelah dibentuk tim pansus akan bekerja semaksimal mungkin terkait adanya mutasi ASN yang menyalahi aturan dan dugaan ASN yang melakukan politik praktis.
“Kita akan segera berkoordinasi dengan BKN dan Mendagri mengenai ketidaknetralan Sekda Yetty Sembiring yang diduga berpolitik praktis, dan juga melakukan mutasi ASN yang menyalahi aturan saat menjabat Pj Bupati Tapteng,” kata Ahmad Rivai Sibarani yang juga menjabat Ketua Komisi A DPRD Tapteng, Selasa (22/11). (red)