Tapteng, 2/7 (Batakpost.com)- Warga Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, dihebohkan dengan penemuan mayat pria tanpa identitas (Mr X) tergantung di pohon nangka, Rabu, 1 Juli 2020 sekira pukul 17.30 WIB.
Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Paur Subbag Humas, Ipda Julius Sinurat menerangkan, mayat Mr X itu ditemukan tergantung di pohon nangka di lahan milik warga di Dusun VI Desa Simpang III Lae Bingke, Kecamatan Sirandorung.
“Mayat Mr X itu pertama kali ditemukan 2 orang saksi Aira Manalu dan Nurliani Mungkur. Dengan kondisi leher terjerat seutas tali marlin warna hijau panjang 5 meter,” kata Ipda Julius Sinurat melalui keterangan tertulis yang diterima Tapanulipost.com, Kamis pagi, 2 Juli 2020.
Melihat kejadian itu, kedua saksi segera memberitahukan kepada Kepala Desa Simpang III Lae Bingke, Jhontri Tumanggor.
Selanjutnya kepala desa melaporkan penemuan mayat tersebut kepada pihak Polsek Manduamas.
“Mendapat informasi itu personil Polsek Manduamas mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, lalu membawa korban ke puskesmas untuk dilakukan visum etrepertum bagian luar, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” jelasnya. (ril)