Berita UtamaTapanuli Tengah

Ada “Ikan Pemakan Sampah” di Jogging Track Pandan

Inilah tong sampah motif ikan yang berada di kawasan Jogging Track Pandan. (Batakpost.com/Jasgul)

“Dalam papan larangan itu sudah jelas ditulis, dilarang masuk kalau tidak menggunakan sepatu, dilarang merokok, dilarang membawa ternak, dilarang membawa benda tajam, dilarang pakai sepatu roda, stakeboard. Nah, jika tidak ada yang mengawasi larangan itu, maka larangan itu akan dilanggar yang berdampak terhadap kerusakan fasilitas Jongging Track ini,” ungkapnya.

Wanita berusia 32 tahun itu melihat masih banyak yang tidak pakai sepatu ikut masuk, sehingga buliran yang nempel di matras itu terkelupas. Dan jika buliran itu sudah habis, maka akan licinlah matrasnya, dan itu akan berbahaya bagi orang yang lari. Bukan itu saja, dia pernah melihat ada yang pakai sepatu roda dan stakeboard masuk ke dalam.

IKLAN
IKLAN

“Waktu itu pas hari libur, jadi ramai masyarakat. Saya lihat ada yang pakai sepatu roda dan stakeboard. Awalnya saya mau tegur, tetapi saya gak berani. Beruntung ada bapak-bapak yang katanya dia wartawan berani menegur dan melarangnya,” ungkapnya.

Untuk itulah Yesi menyambut baik adanya Pos Jaga yang sudah dibangun agar bisa mengawasi masyarakat yang berolahraga, karena di mana lagi ada tempat olahraga seindah Jogging Track Pandan. Tempat asri, sejuk, tidak berisik dan gratis lagi.

“Satu lagi permintaan kalau boleh, hendaknya dibangun jugalah kamar mandi agar masyarakat tidak pipis sembarangan. Tidak masalah kalau seandainya ada retribusinya untuk membersihkan kamar mandi itu. Yang jelas, kita bisa buang air di sana dan ada fasilitasnya,” harap Yesi.

Untuk diketahui, Jogging Track Pandan ini dibangun dan diresmikan oleh Bakhtiar Ahmad Sibarani, SH, Bupati Tapanuli Tengah Periode 2017-2022 pada bulan Mei 2022 bersamaan dengan Alun-alun Kota Pandan dan lampu hias Kota Pandan. Dan sejak diresmikan, kawasan ini tidak pernah sepi dan menjadi ikon Kota Pandan. (Jasgul)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

 

 

Exit mobile version