Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
Sibolga

7 Warganya Positif COVID-19, Pemkot dan Polres Sibolga Siaga Hadapi  Gelombang Ketiga

162
×

7 Warganya Positif COVID-19, Pemkot dan Polres Sibolga Siaga Hadapi  Gelombang Ketiga

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja bersama dengan Wali Kota Sibolga yang diwakili Asisten saat memimpin rapat koordinasi antisipasi gelombang ketiga penyeberan COVID-19. (Batakpost.com/Humas Polres Sibolga).
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Sibolga, 6/2 (Batakpost.com)- Pemerintah Kota Sibolga (Pemkot) dan Kepolisian Resor (Polres) Sibolga menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Aula Wira Pratama Polres Sibolga, Sabtu (5/2), dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya gelombang ketiga pandemi COVID-19.

Rakor dihadiri Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan yang diwakili Asisten II Hendra Darmalius dan Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja dan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 serta instansi terkait, digelar setelah tujuh warga Kota Sibolga terkonfirmasi positif COVID-19.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


Di kesempatan itu Hendra Darmalius mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga COVID-19.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, juga menyampaikan hal yang sama. Namun, dalam upaya mencegah dan mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga COVID-19 di Kota Sibolga, ia meminta agar pos penyekatan kembali diaktifkan.

Ia juga meminta agar operasi Yustisi dengan memberikan teguran tertulis kepada pelaku usaha yang melanggar jam operasional serta memberikan imbauan dan edukasi prokes kembali dilakukan.

“Saya juga meminta agar sarana isoter, rumah sakit, oxygen, dan obat-obatan disiapkan. Termasuk pemasangan stiker di rumah warga positif COVID-19 dan pemberian bantuan sosial (Bansos),” kata Taryono.

BACA JUGA: Gubsu Siapkan Obat-obatan, Oksigen dan Tempat Tidur di RS Antisipasi Lonjakan Omicron

Kapolres juga meminta agar pembelajaran tatap muka (PTM) diatur kembali. Begitu juga dengan test, tracing, dan treatment (3T) terhadap pihak-pihak yang memiliki kontak erat dengan ke tujuh warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 dilakukan. Serta penerbitan kembali surat edaran atau Instruksi Wali Kota Sibolga, khususnya tentang giat hajatan pernikahan dan jam operasional toko, warung, cafe, dan usaha lainnya.

“Aktifkan kembali pos pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tiap Kelurahan dan data lokasi yang wajib menggunakan Qr Code Peduli Lindungi. Termasuk akselerasi percepatan vaksinasi dosis kedua (II), lanjut usia (Lansia), anak dan booster,” tegas Taryono.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Sibolga, Firmansyah Hulu, diwakili oleh Sekretaris Dinas, Dona Pandiangan, membeberkan data ke tujuh warga Sibolga yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut.

Dari ke tujuh warga itu ungkap Dona, tiga orang berada di Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara, tiga orang di Kelurahan Aek Parombunan, serta satu orang di Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan.

“Adapun langkah yang telah kami ambil adalah dengan melakukan tracing dan testing terhadap warga yang memiliki riwayat kontak erat dengan ke tujuh pasien,” tutur Dona.

Dinas Kesehatan juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atas kendala pendaftaran dalam penggunaan Qr Code Peduli Lindungi dan melakukan pendataan pelaku usaha yang belum memiliki QR Code Peduli Lindung.

“Karena masih banyak pelaku usaha yang belum mempunyai QR Code Peduli Lindungi,” tukas Dona. (ril)