Berita UtamaTapanuli Tengah

7 Fraksi di DPRD Tapteng Desak Pimpinan Dewan Bentuk Pansus Fee Proyek 15 Persen

Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani bersama Wakil Ketua Camelia Neneng Susanty saat menerima Nota Kesepakatan DPRD Tapteng dengan Pj Bupati Tapteng Tentang Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tapteng Tahun Anggaran 2024 yang diserahkan oleh Sekda Tapteng Erwin Hotmansah Harahap pada Rapat Paripurna DPRD Tapteng, Sabtu (31/8/2024). Dalam Rapat Paripurna ini 7 Fraksi di DPRD Tapteng mendesak pimpinan DPRD untuk segera membentuk Pansus Fee Proyek 15 persen. (Batakpost.com/Ist)

Rapat Paripurna DPRD Tapteng ini dihadiri oleh Pj Bupati Tapteng yang diwakili oleh Sekda Tapteng. Dan kehadiran Pj Bupati yang sering diwakilkan ke Sekda Tapteng menjadi pertanyaan serius dari anggota DPRD Tapteng yang menganggap lembaga DPRD tidak dihargai.

“DPRD Tapteng sudah beberapa kali mengadakan rapat Paripurna tetapi kehadiran saudara Pj Bupati Tapteng selalu diwakilkan kepada Sekda. Padahal beliau selalu mengatakan bahwa antara Bupati dan DPRD itu adalah sejajar. Untuk itu kami meminta kepada saudara Sekda agar memberikan penjelasan kenapa sudara Pj Bupati sering tidak hadir dalam agenda di DPRD Tapteng?” tanya Ikrar Winata geram.

IKLAN
IKLAN

Menanggapi hal itu, Sekda Tapteng Erwin Hotmansah Harahap menyampaikan permohonan maaf dari Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta, karena menurut dia, Pj Bupati sedang ada tugas di luar kota.

“Sebagaimana kita ketahui, bahwa Pak Pj Bupati Tapteng juga menjabat sebagai Wakajati Jawa Tengah. Kepada kami sudah diberikan surat kuasa untuk mewakili beliau dalam rapat dewan terhormat ini. Dari segi jabatan, Pak Pj Bupati hadir di acara ini, karena saya resmi diberikan surat kuasa untuk hadir,” jawabnya. (Jasgul)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

Exit mobile version