Tapanuli Tengah

3,7 Juta Hektare Hutan dan 261 Ribu Hektare Lahan Gambut di Sumut Rentan Kebakaran

Apel Kesiapan Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. (Ist)
Apel Kesiapan Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. (Ist)

Tapteng, 14/8 (Batakpost.com)- Provinsi Sumatera Utara (Provsu) salah satu Provinsi di Indonesia yang rentan kebakaran hutan dan lahan. Hal itu diakibatkan kondisi hutan dan lahan gambut yang cukup luas serta jumlah karbon yang ada di dalamnya.

Berdasarkan data pada Semester I tahun 2022, telah terdapat 206 Hotspot dan 156 kejadian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sumatera Utara. Hal tersebut mengalami peningkatan sebanyak 36 titik bila dibandingkan dengan Semester I tahun 2021 lalu.

IKLAN
IKLAN

BACA JUGA: Kerugian Indonesia Akibat Kebakaran Hutan Mencapai Rp 72 Triliun

Hal itu diungkapkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Pj Bupati Tapanuli Tengah, Yetty Sembiring pada Apel Kesiapan Penanggulangan Karhutla Kabupaten Tapanuli Tengah, tahun 2022 yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mako Polres Tapanuli Tengah, Jumat (12/8/2022).

Untuk tahun ini saja terhitung periode Januari-Juli 2022 kata Gubernur, terdapat beberapa titik kebakaran di beberapa kabupaten di Sumut, seperti di Kabupaten Tapanuli Utara 22 titik, Labuhan Batu 20 titik, Toba 18 titik dan Kabupaten Tapanuli Selatan 5 titik.

“Peningkatan Hotspot yang cukup tinggi selanjutnya terjadi dalam kurun waktu beberapa hari terkahir, di mana terdapat 212 titik api yang tersebar di Wilayah Provinsi Sumatera Utara untuk periode 1-9 Agustus 2022,” kata Edy.

Ada pun faktor penyebab terbakarnya hutan dan lahan di Sumut, akibat ulah manusia yang dilakukan dengan sengaja atau karena kelalaian maupun karena motif ekonomi seperti untuk membuka lahan dengan cara membakar.

Dan saat ini kata Gubernur, sebanyak 3,7 juta hektare hutan dan 261 ribu hektare lahan gambut di Sumatera Utara rentan dengan kebakaran.

BACA JUGA: Raih Kemenangan Ketiga, Ar Rasyid FC Juara Grup B Bonas Cup

Diungkapkannya, di Provinsi Sumatera Utara ada beberapa Kabupaten yang memiliki lahan gambut yang sangat luas, seperti di Kabupaten Labuhanbatu, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Madina, Dairi dan Asahan. Tentu luasnya lahan gambut tersebut perlu diawasi karena memiliki potensi karbon yang mudah terbakar.

“Dengan berbagai faktor tersebut tentunya penanganan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sumatera Utara tidaklah mudah. Namun demikian, tantangan tersebut harus kita hadapi bersama karena akan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat,” ungkapnya.

Gubernur pun mengajak semua lapisan masyarakat Sumatera Utara untuk bersama-sama memiliki tanggung jawab dan pengabdian untuk menjaga hutan dan lahan agar jangan sampai terbakar maupun dibakar, tandasnya. (Jas)

Exit mobile version