Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
AslabLintas SumutNasional

16 Napi Kabur dari Cabang Rutan Labuhan Bilik

261
×

16 Napi Kabur dari Cabang Rutan Labuhan Bilik

Sebarkan artikel ini
Salah satu tahanan Rutan Labuhan Bilik, Rantauprapat yang kabur. (Ist)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Rantauprapat, 13/4 (Batakpost.com)-Sebanyak 16 narapidana (napi) melarikan diri dari Cabang Rutan Labuhan Bilik, Labuhan Batu, Sumatera Utara, Jumat (13/4) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Mereka diduga berhasil setelah merusak asbes ruang tahanan dan melompat dari tembok penjara itu.

“Memang benar, ada yang kabur, jumlahnya 16 orang,” sebut Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


Pihak Kemenkum HAM telah mengambil sejumlah langkah untuk menangkap kembali 16 napi itu. Mereka telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Informasi yang beredar, para napi itu membengkokkan teralis. Mereka juga disebut menjebol atap kemudian menyeberang ke tembok sebelum melompat ke luar.

Rutan Labuhan Bilik Rantauprapat. (Ist)

Josua belum memastikannya. Dia mengatakan, mereka masih menyelidiki proses kaburnya ke-16 napi itu. Mereka sudah menurunkan tim untuk memeriksa sejumlah petugas yang berjaga di sana.

Dia mengatakan, identitas napi yang kabur masih diselidiki. “Anggota masih melakukan pendataan juga. Kalau sudah ada laporan sama saya, segera saya kabari,” jelas Josua.

Sementara itu Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, kepada wartawan mengatakan, para tahanan yang melarikan diri yakni seluruh penghuni atau bilik ruangan berjumlah 16 orang dengan cara merusak asbes ruangan dan melompat melewati pagar bangunan.

Pihaknya mendapatkan informasi, Kamis (12/4) sekira pukul 07.45 WIB dan telah berkoordinasi dengan Cabrutan serta menurunkan personil hingga melakukan razia di jalan-jalan daerah.

Ia menjelaskan, pihaknya masih mengidentifikasi ruangan dan bangunan Cabrutan untuk menyelidiki keterlibatan petugas Rutan dalam pelarian tahanan yang mayoritas masih dalam proses peradilan dalam perkara kasus Narkoba serta pencurian dengan kekerasan tersebut.

Frido mengimbau tahanan yang melarikan diri untuk kooperatif dengan menyerahkan diri ke Polres maupun Polsek untuk mempermudah pencarian.

Namun, apabila tidak kembali dalam 72 jam, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

“Saya imbau kepada 16 tahanan di Cabrutan Labuhan Bilik yang melarikan diri untuk segera menyerahkan diri secara sukarela dalam waktu 3X24 jam,” katanya. (berbagai sumber/Int)


Tinggalkan Balasan